Arahpublik.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan permainan MB Junior untuk mengkampanyekan moderasi beragam sejak dini.
Melalui permainan MB Junior, Kemenag berupaya menginternalisasi nilai moderasi beragama ke semua lini, termasuk pendidikan usia dini.
Diketahui, MB Junior merupakan jenis permainan papan (boardgame) yang dirancang oleh Pokja Moderasi Beragama Kemenag.
Baca Juga: ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!
Permainan MB Junior bagi anak-anak itu, mulai dikenalkan oleh Direktorat KSKK Madrasah, dengan menggandeng Penasihat DWP Kemenag, Eny Retno Yaqut.
Mengutip dari laman Kemenag, Sabtu (26/8/2023), permainan MB Junior pertama kali diperkenalkan di MIN 4 Pondok Pinang Jakarta.
Eny Retno Yaqut, menyambut baik upaya Direktorat KSKK Madrasah bersama Pokja Moderasi Beragama Kemenag, yang merancang permainan MB Junior.
Baca Juga: Di Babak Adu Pinalti, Timnas Indonesia Menerima Kekalahan di Final Piala AFF U-23
"Melalui permainan MB Junior ini, anak-anak diajak merefleksikan empat nilai yang sebenarnya bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
“Ini sangat menarik dan aplikatif," sambung Eny.
Menurutnya, kegiatan bermain bersama MB Junior akan jadi benchmark yang bisa diikuti oleh madrasah dan lembaga pendidikan lainnya.
Baca Juga: Apa Itu MDR QRIS? Berikut Biaya untuk Setiap Penggunaannya
"Ke depan, bermain bersama MB Junior ini akan dilaksanakan juga bersama Ibu Iriana Joko Widodo bersama dengan Organisasi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM)," ucap Eny.
Lantas, apa itu permainan MB Junior yang diperkenalkan Kemenag dalam upaya kampanye moderasi beragama? Simak penjelasannya berikut ini.
Permainan MB Junior dapat dilakukan oleh minimal empat orang.
Artikel Terkait
Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah ‘Nakal’ Gegara Gagal Berangkatkan Jemaah, Berikut Daftarnya!
Selamat! Kemenag Serahkan SK Pengangkatan 29.069 PPPK Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal ‘Wine’ Nabidz, Terbukti Ada Oknum Manipulasi Data
Kemenag Hentikan Kartu Nikah Fisik Sejak 2021, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital
Apa Itu MDR QRIS? Berikut Biaya untuk Setiap Penggunaannya
Siap-siap! Bayar Pakai QRIS, BI Bakal Kenakan Biaya MDR
ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!
Di Babak Adu Pinalti, Timnas Indonesia Menerima Kekalahan di Final Piala AFF U-23
Cara Kemenag Kampanyekan Moderat Sejak Dini Lewat Permainan MB Junior
Kemenag Buka Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Jadwal dan Cara Daftar!