• Kamis, 19 September 2024

Cepat Beranak Pinak! Menkominfo Sebut Judi Online Punya Daya Tipu Luar Biasa

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:44 WIB
Ilustrasi judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut cepat sekali beranak pinak.  (FOTO: Tangkap layar)
Ilustrasi judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut cepat sekali beranak pinak. (FOTO: Tangkap layar)

Baca Juga: Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Berhadiah Rp78 Juta, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya!

Bahkan, Menkominfo Budi Arie, mengaku dapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online yang marak di Indonesia.

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, Kementerian Kominfo  telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online periode 2018 hingga 19 Juli 2023.

Baca Juga: Cara Kemenag Kampanyekan Moderat Sejak Dini Lewat Permainan MB Junior

Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo, pada 17 Juli 2023, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down.

Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.

Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online.

Baca Juga: ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!

Terkait Pinjol Ilegal

Selain persoalan judi online, Menkominfo Budi Arie, mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjol ilegal.

Secara khusus, ia meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Netizen Kritik Pihak Rumah Sakit

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda,” kata menkominfo Budi Arie.

“Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol ilegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X