Arahpublik.com – Sebanyak 31 pimpinan dan pejabat Negara Islam Indonesia (NII) binaan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, baca ikrar setia kepada NKRI.
Prosesi upacara ikrar kepada NKRI pada pimpinan dan pejabat NII binaan Panji Gumilang, berlangsung di Gedung Sate, Pemprov Jabar, Minggu (27/8/2023) sore.
Upacara ikrar setia kepada NKRI para pimpinan NII binaan Panji Gumilang, dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sandiaga Uno Undang Ustadz Adi Hidayat, Netizen: Jadi Istri Kedua Beliau Juga Mau
Momen tersebut, diunggah Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, pada hari yang sama.
“Dari para pimpinan/pejabat NII (Negara Islam Indonesia) binaan Panji Gumilang yang bermarkas di Al Zaytun,” kata Ridwan Kamil, dalam video unggahannya.
Dia mengatakan, dirinya langsung yang pimpin pembacaan ikrar kembali ke NKRI oleh para pimpinan NII.
Baca Juga: Aturan Terbaru! OJK Bisa Tangkap Pelaku Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
“Saya memimpin dan menyaksikan langsung prosesi ini. Dilaksanakan di Gedung Sate di sore tadi,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Usai pembacaan ikrar, kata Kang Emil, dilanjutkan dengan testimoni bagaimana puluhan tahun mereka melakukan makar bawah tanahnya terhadap NKRI.
“Kepada mereka yang bertaubat, negara akan merangkul dan memberikan perlindungan dan solusi-solusi bagi masa depan mereka,” tegas Kang Emil.
Baca Juga: Situs Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Menkominfo: Mulai Dibersihkan
Ia mengimbau, kepada pimpinan dan pejabat NII binaan Panji Gumilang yang belum ikrar setia terhadap NKRI, agar segera kembali ke pangkuan NKRI.
“Jika sudah siap untuk kembali ke pangkuan NKRI, Hubungi kesbangpol Jabar dan bapak Muhammad Budi Setyawan,” ucap Kang Emil.
“Semoga yang lain mengikuti dan semoga NKRI dan Pancasila akan selamanya tegak dan lestari,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Kemenag Buka Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Jadwal dan Cara Daftar!
Situs Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Menkominfo: Mulai Dibersihkan
Aturan Terbaru! OJK Bisa Tangkap Pelaku Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Jelang Lawan Korea Selatan, Timnas Indonesia U-17 Terus Dipoles
Timnas Indonesia U-17 Vs Korsel, Ini Jadwal dan Harga Tiket Termurah dan Termahal!
Sinopsis Film Mohon Doa Restu, Dibintangi Jefri Nichol dan Syifa Hadju