Baca Juga: Sandiaga Uno Gelar Pengajian Jelang Pernikahan Anneesha Atheera Uno
Oleh karena itu, kata Edmon, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga memiliki konsekuensi jangka panjang bagi kehidupan dan karier seseorang.
Ia pun berharap, masyarakat dapat memahami konsekuensi dari judi online tersebut.
"Jadi ada penipuan, ada penjebakan terhadap data pribadi Anda,” tegas Edmon.
Baca Juga: Aturan Terbaru! OJK Bisa Tangkap Pelaku Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
“Dan Anda tidak bisa menjadi pejabat gara-gara ikut judi, maka kurangilah," kata Edmon menambahkan.
Sebelumnya, PPATK menyebut judi online tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi juga anak-anak dan ibu-ibu.
“Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.
Baca Juga: Gagal Juara Piala AFF U-23, Erick Thohir Tetap Bangga Perjuangan Timnas Indonesia
Temuan PPATK, kata Natsir, judi online juga dilakukan anak-anak yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
Bahkan, ada pula ibu-ibu yang ikut melakukan judi online tersebut.
“Karena orang-orang yang terlibat judi online banyak ibu rumah tangga, anak SD pun juga ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan," ucapnya.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru soal Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Simak Penjelasannya!
Dia mengatakan, berdasarkan data transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, banyak orang yang melakukan judi online saat pandemi.
Hal itu disebabkan, kata Natsir, orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
Artikel Terkait
Menkominfo Budi Arie Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Kok Bisa?
Menkominfo: Cara Berantas Pinjol Ilegal Sama dengan Judi Online
Cara Mengatasi Judi Online yang Makin Menggila di Indonesia
Upaya Pemerintah Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal yang Diakui Menkominfo tak Mudah
Fatwa MUI Soal Judi Online: Segala Perjudian Haram, Baik Offline maupun Online
Darurat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menkominfo Budi Arie: Saya akan Temui Kapolri!
Cepat Beranak Pinak! Menkominfo Sebut Judi Online Punya Daya Tipu Luar Biasa
Situs Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Menkominfo: Mulai Dibersihkan
Gila! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun, PPATK: Terus Meningkat Tiap Tahun
Modus Transaksi Judi Online Terungkap, PPATK: Deposit Dana di E-Wallet, Seperti Gopay dan OVO