• Jumat, 22 November 2024

Protes Cak Imin: Pemerintah Tidak Serius Atasi Polusi Udara di Jabodetabek!

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 22:23 WIB
Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin protes pemerintah tidak serius atasi polusi udara di Jabodetabek.  (FOTO: Kiriman Tim Media PKB)
Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin protes pemerintah tidak serius atasi polusi udara di Jabodetabek. (FOTO: Kiriman Tim Media PKB)

Baca Juga: Jauhi dan Tinggalkan! Bermain Judi Online Bisa Terjerat Hukum yang Rumit

Sebagai langkah konkret, Cak Imin membagikan ribuan bibit pohon kepada seluruh peserta Green Walk.

Ia juga mengajak seluruh kader PKB berkomitmen untuk menanam di wilayah masing-masing demi mewujudkan Indonesia sehat dan hijau.

"Masyarakat khususnya warga PKB harus menjaga lingkungan mulai dari menanam pohon, menghijaukan lingkungan, menghijaukan Indonesia," pungkas Cak Imin.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Vs Korsel, Ini Jadwal dan Harga Tiket Termurah dan Termahal!

Sebelumnya, Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebut, PLTU Batu Bara jadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.

Menurut CREA, tingkat polusi udarsangat berkorelasi dengan model semburan emisi buang berbagai PLTU batu bara yang mencapai Jakarta.

Semburan emisi PLTU batu bar yang mengkibatkan wilayah DKI Jakarta dilanda polusi udara secara trus menerus.

Baca Juga: Aturan Terbaru! OJK Bisa Tangkap Pelaku Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Hal ini diungkapkan Lead Analyst CREA, Lauri Myllyvirta, dalam siaran pers, Jumat (25/8/2023).

“Kami telah mengidentifikasi selusin pembangkit listrik tenaga batu bara di sekitar Jakarta, yang berlokasi di Banten dan Jawa Barat,” ucapnya.

Jadi kata dia, aturan bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menjernihkan udara. Polusi udara tetap ada.

Baca Juga: Gagal Juara Piala AFF U-23, Erick Thohir Tetap Bangga Perjuangan Timnas Indonesia

Lauri mengatakn, wilayah DKI Jakarta dilanda polusi udara tinggi dengan rata-rata tingkat PM2.5.

Tingkat polusi udara tersebut, telah melebihi pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu sekira 7 kali lipat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X