• Kamis, 21 November 2024

PPATK Beberkan Modus Judi Online, Dampaknya Tidak Bisa Jadi Pejabat Publik

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 22:39 WIB
Ilustrasi judi online. (Foto: Freepik)
Ilustrasi judi online. (Foto: Freepik)

Arahpublik.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan modus dan dampak judi online yang kian marak di Indonesia. 

Salah satu dampak judi online, yaitu tidak bisa jadi pejabat publik dan presiden.

Melalui YouTube Trijaya FM, Sabtu (26/8/2023), Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah mengatakan, perputaran uang judi online di tahun 2021 ada 57 triliun. Bahkan, di tahun 2022 menjadi 81 triliun.

Bermain judi online membuat seseorang meluangkan waktu lantaran mengharapkan sesuatu lebih.

Lalu tercipta laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari judi online di Indonesia yang mengalami peningkatan.

Baca Juga: Protes Cak Imin: Pemerintah Tidak Serius Atasi Polusi Udara di Jabodetabek!

“Dari 2021, laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang disampaikan itu ada 3.446, itu 2022 berkali lipat menjadi 11.222, nah di 2023 ini Januari ada laporan transaksi uang mencurigakan 916, terus kemudian Februari laporan 831, nah di Mei kemarin itu ada 1.096,” tuturnya, seperti dilansir YouTube Trijaya FM, Sabtu (26/8/2023).

Pergerakan transaksi praktik judi online mulai dari puluhan ribu sampai puluhan juta. Yang mana para pemain judi online ini memiliki agen tersendiri dengan level agen yang berbeda.

Bandar judi terdeteksi oleh PPATK yang mencapai angka sampai puluhan triliun. Basis dari judi online terdeteksi juga di luar negeri, seperti di Kamboja yang merekrut warga Indonesia bekerja di sana.

Baca Juga: Starvision Hidupkan Film Legendaris 'Puspa Indah Taman Hati', Simak Sinopsinya

Mengenai hal itu, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menghapus judi online karena merugikan masyarakat.

Dalam siaran pers Kominfo, Jumat (25/8/2023), Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku akan bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit pekan depan untuk membahas dan menutup situs-situs judi online.

Perlu diketahui, pemutusan akses bukan satu-satunya solusi untuk memberantas judi online. Adanya kesadaran masyarakat juga penting, dan juga menurut informasi dari laman resminya 

Kemenkominfo telah menghapus akses sebanyak 42.000 konten setelah satu bulan menjabat sebagai Menkominfo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: Kominfo.go.id, YouTube Trijaya FM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X