Baca Juga: Gila! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun, PPATK: Terus Meningkat Tiap Tahun
Oleh karena itu, Wamen Kominfo Nezar meminta, masyarakat waspada jika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.
Dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo akan terus memonitor perkembangan teknologi kecerdasan buatan untuk merumuskan regulasi yang tepat.
"Kementerian Kominfo mencoba memonitor, kita tidak ingin melakukan satu regulasi yang menghambat inovasi-inovasi," jelasnya.
Baca Juga: Curhat Soal Putri Sulung, Unggahan Sandiaga Uno Banjir Doa Netizen
Wamen Kominfo Nezar mengatakan, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi memang belum mengakomodasi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat.
Kendati demikian, aturan turunan berupa Peraturan Presiden akan mengatur tentang pengamanan data pribadi untuk keperluan kecerdasan buatan.
Diketahui, hal tersebut disampaikan Wamen Kominfo Nezar, dalam acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jateng, pada Sabtu (26/8/2023).***
Artikel Terkait
Judi Online Marak, Kominfo Takedown Game Higgs Domino Island
Berantas Judi Online, Kominfo Blokir Higgs Domino Island yang Punya Omzet Rp2,2 Triliun Per Bulan
Mengerikan! Jutaan Situs Judi Online Masuk ke Website Pemerintah dan Akademik
Menkominfo Budi Arie Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Kok Bisa?
Menkominfo: Cara Berantas Pinjol Ilegal Sama dengan Judi Online
Upaya Pemerintah Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal yang Diakui Menkominfo tak Mudah
Darurat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menkominfo Budi Arie: Saya akan Temui Kapolri!
Cepat Beranak Pinak! Menkominfo Sebut Judi Online Punya Daya Tipu Luar Biasa
Situs Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Menkominfo: Mulai Dibersihkan