Jumlah tersebut, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yakni 2021 yang sebesar Rp57 triliun.
Baca Juga: Curhat Soal Putri Sulung, Unggahan Sandiaga Uno Banjir Doa Netizen
Jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang masuk ke PPATK juga meningkat.
Pada 2021, jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022.
Kemudian, pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari ada 831 laporan, dan Mei naik menjadi 1.096 laporan.***
Artikel Terkait
Cara Mengatasi Judi Online yang Makin Menggila di Indonesia
Upaya Pemerintah Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal yang Diakui Menkominfo tak Mudah
Fatwa MUI Soal Judi Online: Segala Perjudian Haram, Baik Offline maupun Online
Darurat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menkominfo Budi Arie: Saya akan Temui Kapolri!
Cepat Beranak Pinak! Menkominfo Sebut Judi Online Punya Daya Tipu Luar Biasa
Situs Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Menkominfo: Mulai Dibersihkan
Gila! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun, PPATK: Terus Meningkat Tiap Tahun
Modus Transaksi Judi Online Terungkap, PPATK: Deposit Dana di E-Wallet, Seperti Gopay dan OVO
Jauhi dan Tinggalkan! Bermain Judi Online Bisa Terjerat Hukum yang Rumit
PPATK Beberkan Modus Judi Online, Dampaknya Tidak Bisa Jadi Pejabat Publik