• Selasa, 17 September 2024

Paspampres dan Dua Anggota TNI Tersangka Penculikan Pemuda Aceh hingga Tewas

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:13 WIB
Paspampres dan dua anggota TNI tersangka penculikan pemuda Aceh hingga tewas.  (FOTO: Kolase tangkap layar Instagram)
Paspampres dan dua anggota TNI tersangka penculikan pemuda Aceh hingga tewas. (FOTO: Kolase tangkap layar Instagram)

Arahpublik.com – Seorang Paspampres dan dua anggotaTNI jadi tersangka penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh hingga tewas.

Diketahui sebelumnya, pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) diduga dianiaya oknum Paspampres hingga tewas di Jakarta.

Peristiwa yang disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8/2023) itu sempat viral di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jurnalis Peliput KTT ke-43 ASEAN Dilayani 24 Jam di Media Center, Lengkap Fasilitas Pendukung

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar, dikutip dari laman PMJNews, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI.

Namun hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca Juga: 1.077 Jurnalis Liput KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta, Berasal dari Dalam dan Luar Negeri

“TNI ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.

“(Dua tersangka lainnya) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” tambahnya.

Sebelumnya, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan oknum pelaku berinisial Praka RM.

Baca Juga: Intip Bocoran Kisi-Kisi Soal Tes CPNS dan PPPK 2023

Pelaku berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Menurut Rafael, saat ini dugaan kasus tersebut telah diselesaikan Pomdam Jaya.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X