• Minggu, 24 November 2024

Berantas Judi Online! Kementerian Kominfo: Laporkan ke 159

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:57 WIB
Kementerian Kominfo ajak masyarakat berants judi online dengan lapor ke 159.  (FOTO: Dok. DJPPI Kominfo)
Kementerian Kominfo ajak masyarakat berants judi online dengan lapor ke 159. (FOTO: Dok. DJPPI Kominfo)

Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Serta, Peraturan Menteri No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan peraturan perubahannya (PM PSE Privat), khususnya Pasal 13 dan Pasal 15.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: djppi.kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X