“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius.
Adapun dalam kasus tersebut terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan seluruhnya merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Prabowo Sebut Muktamar Sufi Internasional di Pekalongan Dihadiri 73 Sufi dari Perwakilan 38 Negara
Namun hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
Sementara, dua anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus tersebut, tergabung dalam kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda.***
Artikel Terkait
TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK
Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Panglima TNI: Silakan Media Pantau Proses Peradilannya
Ditangkap Densus 88, Karyawan KAI Terduga Teroris Ingin Serang Mako Brimob dan TNI
Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri, Pensiunan Tahun Depan, Ini Harapannya!
Perkuat TNI, Menhan Prabowo Subianto Beli 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS
Paspampres dan Dua Anggota TNI Tersangka Penculikan Pemuda Aceh hingga Tewas
Oknum Paspampres dan Dua Anggota TNI Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas Pasti Dipecat dan Dihukum Berat!
Kesaksian Ibu Imam Maskur Sebelum Kematian Sang Anak, Sempat Diperas dan Diancam
Isi Percakapan Imam Masykur dan Keluarga: Kirimkan Uang Sekarang! Kalo Engga, Saya Akan Mati
Imam Masykur Diperas dan Dibunuh, Netizen: Gak Tega, Padahal Korban Sebagai Tulang Punggung Keluarga
Penumpang Keluhkan Pengereman LRT Jabodebek Padahal Baru Saja Diresmikan, Ini Kata Pengelola!