• Jumat, 22 November 2024

Polusi Udara di Jabodetabek Belum Teratasi, Presiden Jokowi: Butuh Usaha Bersama

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:23 WIB
Presiden Jokowi bicara soal polusi udara, usai meninjau SMKN Jateng, di Kota Semarang, Rabu (30/8/2023).   (FOTO: BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Jokowi bicara soal polusi udara, usai meninjau SMKN Jateng, di Kota Semarang, Rabu (30/8/2023). (FOTO: BPMI Setpres/Rusman)

Arahpublik.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait polusi udara di Jabodetabek, yang belum tertanggulangi.

Menurut Presiden Jokowi, menyelesaikan masalah polusi udara dibutuhkan usaha bersama yang dilakukan semua pihak.

Bahkan, kata Presiden Jokowi, berbagai upaya harus dilakukan secara komprehensif, untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Juga: Menteri PANRB Beri ‘Bocoran’ Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Baik-baik!

Upaya tersebut, diantaranya dimulai dari peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik dan penanaman pohon.

Hal ini ditegaskan Presiden Jokowi, dalam keterangannya kepada wartawan, usai meninjau SMKN Jateng, di Kota Semarang, Rabu (30/8/2023).

“Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan,” ucapnya.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir, Simak Pendaftarannya

Presiden Jokowi pun mengatakan, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

“Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal,” kata Presiden Jokowi.

“Penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Menteri PANRB Imbau Cermati Tahapan dan Syaratnya!

Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan polusi.

Ia menyebut, dengan melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC).

Tak hanya itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah juga kembali mengimbau penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: wapresri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X