Arahpublik.com – Atasi polusi udara, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menerbitkan surat edaran (SE) pengendalian emisi gas buang sektor industri.
Melalui SE tersebut, kata Menperin Agus, pemerintah berupaya mengatasi persoalan polusi udara di Jabodetabek.
Diketahui, polusi udara di Jabodetabek cukup memprihatinkan. Menperin Agus menengarai, salah satu penyebabnya emisi gas buang sektor industri.
Baca Juga: Melihat Prabowo dan Ganjar Salam Komando di Depan Jokowi, Gibran: Adem
“Hal ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang beberapa waktu terakhir mengalami penurunan,” ucap Menperin Agus.
Dikutip dari laman Kemenperin, Kamis (31/8/203), SE Menperin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri.
SE tersebut diperuntukkan untuk wilayah DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.
Baca Juga: Kemenag Darurat Penghulu, Berharap Usulan Formasi Disetujui Kemenpan RB
Dimaksud dari SE tersebut, sebagai landasan dan acuan dalam pelaporan pengendalian emisi gas buang sektor industri bagi perusahaan industri.
Selain itu, juga untuk perusahaan kawasan industri di wilayah tersebut.
SE Menperin Nomor 2 Tahun 2023, mulai berlaku 25 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023.
Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang tidak melaksanakan kewajiban akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kemenperin, Doddy Rahadi, pun menjelaskan SE Menperin Nomor 2/2023.
“Melalui pelaporan yang dilakukan perusahaan industri, pihaknya dapat mengumpulkan data untuk menganalisis dan mengidentifikasi berapa banyak industri yang memiliki pembangkit dalam proses produksi,” jelasnya.
Artikel Terkait
CREA Sebut PLTU Batu Bara Sumber Polusi Udara di Jakarta, Ini Kata Menteri LHK
Jokowi Resmikan LRT Terintegrasi Jabodebek: Kurangi Kemacetan dan Polusi Udara
Polusi Udara di Jabodetabek Meningkat, Menkes Budi Imbau Warga Pakai Masker Jenis Ini
Imbas Polusi Udara, Menkes Budi Sebut Penyakit Gangguan Pernapasan Meningkat hingga Imbauan Pakai Masker KN 95
KLHK: Penyebab Polusi Udara Itu Dari Kendaraan, PLTU, dan Asap Pembakaran Rumah Tangga
Ini Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek, Menteri LHK: 44 Persen Kendaraan dan 34 Persen PLTU
Soal Polusi Udara, Menkes Sarankan Masyarakat Gunakan 2 Jenis Masker Ini
Ada 11 Industri Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek, Menteri LHK: Sudah Diberi Sanksi Administrasi
Apa Itu 6M 1S? Strategi Kemenkes Cegah Dampak Polusi Udara di Jabodetabek
Polusi Udara di Jabodetabek Belum Teratasi, Presiden Jokowi: Butuh Usaha Bersama