• Jumat, 22 November 2024

Soroti Perselingkungan ASN, Psikiater Ungkap Dampak Buruk Berselingkuh: Stres hingga Sakit Jantung dan Stroke

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:04 WIB
Soroti perselingkuhan ASN, Psikiater Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo Magelang, dr Santi Yuliani, ungkap dampak buruk dari perbuatan selingkuh.  (FOTO: Tangkap layar Webinar KASN )
Soroti perselingkuhan ASN, Psikiater Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo Magelang, dr Santi Yuliani, ungkap dampak buruk dari perbuatan selingkuh. (FOTO: Tangkap layar Webinar KASN )

"Data 2020-2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus,” jelas Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Baca Juga: Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia Versus Turkmenistan di FIFA Matchday

Jumlah tersebut, kata Agus, belum termasuk pelanggaran ASN yang ditangani oleh unit pengawas pada setiap instansi.

“Jumlah tersebut belum termasuk pelanggaran sejenis yang ditangani oleh unit pengawas tiap instansi,” kata Agus.

Dia mengatakan, perselingkuhan ASN dan permasalahan rumah tangga merupakan jenis pelanggaran kode etik yang paling banyak dilakukan.

Baca Juga: Nama KKIR Diganti Koalisi Indonesia Maju, Politikus PKB: Semakin Tidak Jelas!

Laporan yang diterima KASN, kata Agus, merupakan perselingkuhan di antara sesama ASN atau ASN dengan masyarakat.

Menurutnya, jumlah tersebut bisa saja melonjak jika diakumulasikan dengan pengaduan sejenis yang diterima oleh Biro SDM dan Kepegawaian Daerah.

Lalu, Agus menyoroti lambannya penanganan kasus perselingkuhan ASN pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Kantongi Nama Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar: Belum Masuk ke Meja Saya!

“Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan,” ucapnya.

Faktor lain yang menghambat penyeleaian perselingkhan ASN, kata Agus, anggapan bahwa perselingkuhan adalah persoalan pribadi.

“Dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X