• Jumat, 22 November 2024

Proses Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Hotman Paris soroti kasus Pembunuhan oleh oknum TNI. (Foto: Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris soroti kasus Pembunuhan oleh oknum TNI. (Foto: Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

Arahpublik.com - Pihak keluarga Imam Masykur, korban penganiayaan Paspampres dan oknum TNI, menandatangani surat kuasa kepada tim Hotman Paris di Aceh.

Hal itu terlihat dalam unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea yang menampilkan foto Tim Hotman 911 dan keluarga korban.

"Keluarga korban penganiayaan oknum TNI tandatangan surat kuasa di Aceh ke Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris melalui unggahan Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Judi Online, Pegawai Manufaktur Tekstil Gelapkan Barang Perusahaan

Hotman Paris Soroti Kasus Imam Masykur

Berdasarkan pantauan Arahpublik.com, Hotman Paris turut menyoroti kasus penculikan dan pembunuhan ini.

Sebab, belakangan ini, pengacara kondang itu sering mengunggah postingan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Paspampres dan oknum TNI tersebut.

Empat hari lalu, Hotman melakukan dua kali unggahan foto berisi berita soal kronologi penculikan warga Aceh.

"Tim Hotman 911 butuh tambahan pengacara lokal di Aceh untuk membela keluarga korban! Agar Dm Hotman!" tulis Hotman empat hari lalu.

Kemudian, tiga hari yang lalu, Hotman mengunggah lima postingan terkait kasus Imam Masykur.

Baca Juga: Soroti Perselingkungan ASN, Psikiater Ungkap Dampak Buruk Berselingkuh: Stres hingga Sakit Jantung dan Stroke

Fauziah, ibu kandung Imam Masykur. (Foto: Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

Salah satu postingan tersebut berisi video curahan hati Fauziah, Ibu Kandung korban penganiayaan dan pembunuhan oknum TNI.

Sementara dua hari yang lalu, Hotman juga mengunggah dua postingan soal kasus ini. 

Bahkan, salah satu postingan pada hari itu menampilkan foto korban lain dari penyiksaan onkum TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X