• Senin, 25 November 2024

Nasdem Pilih Cak Imin Jadi Cawapres, Demokrat: Pengkhiatan Terhadap Perubahan

- Jumat, 1 September 2023 | 09:24 WIB
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Reafky Harsya.  (Foto: Dok. Partai Demokrat)
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Reafky Harsya. (Foto: Dok. Partai Demokrat)

Arahpublik.com – Partai Demokrat merasa dikhianati dengan keputusan sepihak dari Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh.
Keputusan ini berisi penetapan Cak Imin sebagai Cawapres Anies Baswedan di Pemilu 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan tanpa sepengetahuan Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Koalisi Perubahan.

"Secara sepihak, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Reafky Harsya melalui keterangan pers tertulis yang diterima Arahpublik.com, Kamis (31/8/2023).

Karena itu, Nasdem dinilai telah mengkhianati Koalisi Perubahan dan Piagam yang telah disepakati oleh Demokrat, Nasdem, dan PKS.

Baca Juga: Ini Respons PKS Usai Demokrat Bongkar Duet Anies-Cak Imin  

"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi," ujar Teuku Reafky.

Selain itu, keputusan Surya Paloh ini mengkhianati keputusan Anies Baswedan yang telah memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapres di Koalisi Perubahan.

"Juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan," ucap Teuku Reafky.

Peristiwa ini membuat Partai Demokrat, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, merasa dirugikan. Karena itu, Demokrat akan segera mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Kekecewaan Demokrat Atas Keputusan Nasdem Pasangkan Anies-Cak Imin

Demokrat Bakal Ambil Keputusan 

Dengan demikian, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai guna mengambil keputusan lanjutan.

Sebab, Majelis Tinggi Partai Demokrat memiliki kewenangan untuk menentukan koalisi dan Capres atau Cawapres.

"Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," ujar Teuku Reafky.

Baca Juga: Dirut Taspen Angkat Bicara Soal Perceraian Hingga Status Tersangka Kamaruddin Simanjuntak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: Pernyataan Pers Sekjen Partai Demokrat, Jakarta, 31 Agustus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X