• Jumat, 22 November 2024

PKB Putuskan Duet Anies-Cak Imin Sore Ini di Surabaya

- Jumat, 1 September 2023 | 13:31 WIB
Waketum PKB Jazilul Fawaid sebut keputusan duet Anies-Cak Imin sore ini di Surabaya.  (FOTO: Tim Media PKB)
Waketum PKB Jazilul Fawaid sebut keputusan duet Anies-Cak Imin sore ini di Surabaya. (FOTO: Tim Media PKB)

Arahpublik.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan duet Anies Baswedan-Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin, sore ini di Surabaya, jawa Timur.

Diketahui, PKB menggelar rapat pleno di Jakarta, pada Jumat (1/9/2023) pagi, membahas duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.

Rapat pleno pembahasan duet Anies-Cak Imin dihadiri jajaran pengurus harian DPP PKB.

Baca Juga: Tenang! Pertamina Jamin Penghapusan Pertalite Diganti Pertamax Grenn 92 Masih Usulan, Belum Diputuskan

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengakui dalam rapat tersebut, membahas tawaran NasDem untuk menduetkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.

“Tentu tawaran kerja sama (NasDem) akan didetailkan, dengan rapat yang lebih luas,” ucap Gus Jazil, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, PKB juga akan berkonsultasi dan meminta pendapat para para kiai terkait duet Anies-Cak Imin.

Baca Juga: Detik-detik Deklarasi Anies-AHY, Demokrat: Sesuatu yang Sulit Dipercaya Terjadi

“Itu akan difinalkan. Finalisasinya nanti di Surabaya,” ucap Gus Jazil.

Ia juga mengungkapkan, bahwa saat rapat pleno menduetkan Anies-Cak Imin berlangsung sangat alot. Masing-masing punya argumentasi.

“Dinamikanya sangat alot. Mmasing-masing memberikan argumentasi baik dari Syuro maupun Tanfidz (dewan pelaksana partai),” ucap Gus Jazil.

Baca Juga: Dirut Taspen Angkat Bicara Soal Perceraian Hingga Status Tersangka Kamaruddin Simanjuntak

Oleh karena itu, kata dia, keputusan menerima tawaran NasDem untuk menduetkan Anies-Cak Imin, segera diputuskan.

“Keputusannya akan difinaliasi sore ini jam 3 di Surabaya,” ucap Guz Jazil.

Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa Anies menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X