Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saksi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di tempat lain.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari Saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” ucapnya.
Baca Juga: KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Mobil Listrik BMW i7 xDrive60 Gran Lusso Pelayan Pemimpin Negara
Ali mengatakan, Muhaimin atau Cak Imin meminta waktu untuk pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023).
“Dan meminta waktu agar dapat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,” kata Ali.
Namun, kata Ali, tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tengah berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret, Selamat Datang Politik Kebhinekaan
“KPK akan memberikan informasi kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan,” tutupnya.
Diketahui, saat ini Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Beliau hadir dalam acara tersebut, sebagai Wakil Ketua DPR RI.***
Artikel Terkait
Nasdem Pilih Cak Imin Jadi Cawapres, Demokrat: Pengkhiatan Terhadap Perubahan
PKB Putuskan Duet Anies-Cak Imin Sore Ini di Surabaya
Postingan PKS Ramai Soal Anies-Cak Imin, Netizen: Kalo Jadi, Kami Golput
Respons Jokowi soal Duet Anies-Cak Imin yang Bikin Koalisi Pecah
PKB Terima Lamaran NasDem Usung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024: Disingkat Pasangan ‘AMIN’
Enam Poin Pernyataan Sikap Gerindra Usai PKB Gabung NasDem Usung Anies-Cak Imin
Tidak Hadir di Surabaya, PKS Tetap Hormati Deklarasi Anies-Cak Imin
Pernyataan Lengkap PKS soal Deklarasi Anies dan Cak Imin sebagai Capres-Cawapres 2024
Deklarasi Anies-Cak Imin, Nasdem: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret
Baru Saja Jadi Cawapres Anies, Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker 2012