• Jumat, 22 November 2024

Momen Perpisahan Ganjar-Gus Yasin Mengharukan: Terima Kasih Jateng!

- Rabu, 6 September 2023 | 10:26 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo dalam momen perpisahan bertajuk ‘Terima Kasih Jateng’, Selasa (5/9/2023).  (FOTO: Dok. Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Ganjar Pranowo dalam momen perpisahan bertajuk ‘Terima Kasih Jateng’, Selasa (5/9/2023). (FOTO: Dok. Humas Pemprov Jateng)

Arahpublik.com – Mengharukan! Momen perpisahan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai Gubernur-Wagub Jateng.

Momen tersebut terjadi saat ribuan warga melepas Ganjar Pranowo dan Gus Yasin.

Diketahui, pasangan Ganjar - Gus Yasin, resmi purna tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur per 5 September 2023.

Berlangsung di halaman kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/9/2023), ribuan orang tumpah-ruah dalam acara “Terima Kasih Jawa Tengah”.

Baca Juga: KPK Incar Cak Imin, Masinton Pasaribu: Saya Tidak Setuju, Penuh Nuansa Politik

Dalam momen itulah, banyak di antara warga menangis, melepas Ganjar setelah 10 tahun memimpin Jateng.

Warga yang awalnya menikmati perhelatan musik grup NDX AKA, harus bersedih ditinggal Ganjar, yang hadir ditengah-tengah mereka.

“Pak Ganjar, aku sayang kamu,” seru mereka berulang kali.

Baca Juga: Penerima Gaji Tertinggi Dipegang Pensiunan PNS Golongan IV, Segini yang Diterima Setiap Bulan

Mengenakan baju putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam, Ganjar menyapa masyarakat.

Ganjar mengenang masa-masa indah selama dua periode atau 10 tahun memimpin Jateng.

“Rasanya 10 tahun itu baru kemarin. Masih ingat dalam pikiran saya, berseliweran,” ucap Ganjar, dengan nada sedih.

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Apakah Politisasi Hukum? Ini Kata Mahfud Md

“Petani yang saya temui di sawah. Masih ingat jelas. Masih ingat saya datang ke sekolah di Gubernur Mengajar, bertemu dengan guru-guru yang serius mengajar anak-anak, termasuk soal budi pekerti,” sambungnya.

Ganjar juga menyapa para ASN yang selalu memegang komitmen, selalu melayani masyarakat, menjaga integritas, serta membawa nilai antikorupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X