• Selasa, 17 September 2024

Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- Rabu, 6 September 2023 | 14:00 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung, saat tiba di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).  (FOTO: PMJ/Fajar)
Pengamat politik Rocky Gerung, saat tiba di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023). (FOTO: PMJ/Fajar)

Baca Juga: KPK Incar Cak Imin, Masinton Pasaribu: Saya Tidak Setuju, Penuh Nuansa Politik

“Saya minta bantuan Bareskrim untuk tunda hari ini (Rabu)” sambungnya.

Rocky mengaku heran, kenapa ucapanya dibawa ke Markas besar Polri, padahal Presiden Jokowi menganggap hanya masalah kecil.

"Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar. Udah, nggak papa, entar tunggu aja habis selesai," ucapnya.

Baca Juga: Segera Tayang! Jefri Nichol dan Syifa Hadju ‘Mohon Doa Restu’

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dimintai klafifikasi terkait dugaan menghina Presiden Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan pemanggilan Rocky gerung.

Dia mengatakan, Bareskrim dan polda jajaran telah menerima 24 laporan polisi terkait dugaan perkara tersebut.

Baca Juga: Penerima Gaji Tertinggi Dipegang Pensiunan PNS Golongan IV, Segini yang Diterima Setiap Bulan

Lanjut Djuhandhani, penyidik juga  telah meminta keterangan puluhaan Saksi. Rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

“Telah di BAI sebanyak 72 Saksi dan 13 ahli,” pungkasnya.

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi, terucap dalam orasinya dalam sebuah acara di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Apakah Politisasi Hukum? Ini Kata Mahfud Md

Video pernyataan Rocky itu pun sempat viral di media sosial, dam menjadi sorotan publik.

Dalam video potongan video tersebut, Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X