• Minggu, 8 September 2024

Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?

- Rabu, 6 September 2023 | 14:46 WIB
Menkop UKM Teten Masduki TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-Commerce bersamaan.  (FOTO: Humas Kementerian Koperasi dan UKM)
Menkop UKM Teten Masduki TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-Commerce bersamaan. (FOTO: Humas Kementerian Koperasi dan UKM)

Baca Juga: Terkait Judi Online, Wulan Guritno Bersama 26 Publik Figur Dilapor ke Bareskrim Polri

Menurutnya, jika TikTok langsung menjual porduknya kepada konsumen, akan merugikan UMKM di Indonesia, karena tidak bisa bersaing.

Karena, kata dia, UMKM harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya.

“Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing," kata Menteri Teten.

Baca Juga: Soal Cak Imin, Masinton Sentil KPK: Kok Baru Sekarang, Selama Ini Ngapain?

Makanya tegas dia, pemerintah perlu melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya.

“Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya untuk menghadirkan praktik bisnis yang adil,” jelasnya.

Menteri Teten mengatakan, pemerintah juga harus melarang aktivitas impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga: Momen Perpisahan Ganjar-Gus Yasin Mengharukan: Terima Kasih Jateng!

Selan itu, pemerintah juga perlu mengatur tentang harga barang yang bisa diimpor ke Indonesia.

Menteri Teten mengatakan, hanya barang yang harganya berada di atas 100 dolar AS yang nantinya diperkenankan masuk ke Indonesia.

“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dolar AS,” ucapnya.

“Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM tanah air,” pungkas Menteri Teten.***

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X