Arahpublik.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut bahwa Platform TikTok monopoli media sosial dan E-Commerce.
Dianggap monopoli oleh Menteri Teten, lantaran TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.
Oleh karena itu, dia menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Baca Juga: Eric Adams: Kumandang Adzan di New York Tumbuhkan Semangat Inklusivitas
Hal itu ditegaskan Menteri Teten, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial,” ucapnya.
Tak hanya itu, kata dia, sistem pembayaran dan logistiknya dimonopoli oleh TikTok.
Baca Juga: Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
“Sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," tegas Menteri Teten.
Oleh karena itu, dia menegaskan, perlu diatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce.
Menteri Teten mengatakan, TikTok boleh saja berjualan, tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial.
Baca Juga: Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
"Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen,” kata Menteri Teten.
“Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia,” lanjutnya.
Menurutnya, jika TikTok langsung menjual porduknya kepada konsumen, akan merugikan UMKM di Indonesia, karena tidak bisa bersaing.
Artikel Terkait
Masinton Pasaribu Ajak Semua Pihak Menentang Penegakan Hukum Bernuansa Politik
Diretas! Akun YouTube DPR RI Tampilkan Video Judi Online
Soal Cak Imin, Masinton Sentil KPK: Kok Baru Sekarang, Selama Ini Ngapain?
Terkait Judi Online, Wulan Guritno Bersama 26 Publik Figur Dilapor ke Bareskrim Polri
Kini, Umat Muslim di New York Bebas Kumandangkan Azan
Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?
Eric Adams: Kumandang Adzan di New York Tumbuhkan Semangat Inklusivitas
Sempat Batal, KPK Kembali Jadwalkam Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker