Arahpublik.com – Akun YouTube DPR yang sempat diretas dengan tayangan video judi online, kini dalam tahap pemulihan.
Diketahui, akun YouTube DPR kena hack atau retas sejak sejak Rabu (6/9/2023) dini hari, dengan tayangan judi online.
Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, terkait akun Youtube DPR yang kena peretasan dan menayangkan judi online secara langsung.
Baca Juga: Menkop UKM Sebut Tiktok Monopoli Bisnis Media Sosial dan E-Commerce: Perlu Ditolak dan DIlarang
Dia mengatakan, tayangan video judi online di akun YouTube DPR RI telah berhasil diblokir atau di take down.
"Akun yang diretas sudah berhasil di-take down dan saat ini dalam tahap pemulihan," terangnya dalam siaranj persnya, Rabu (6/9/2023).
Ramadhan mengatakan, pihaknya bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo, juga melakukan penyelidikan terkait kasus peretasan akun YouTube DPR RI.
Baca Juga: Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?
"Kami sampaikan tim dari direktorat tindak pidana siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan beserta stakeholder siber, dalam hal ini dari BSSN dan juga dari Kominfo,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa akun YouTube DPR RI terindikasi diretas oleh pihak lain.
"Untuk sementara, terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena hack,” kata Indra, dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Soal Cak Imin, Masinton Sentil KPK: Kok Baru Sekarang, Selama Ini Ngapain?
Dia mengatakan, ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mengunggah video judi online.
“Bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mem-posting video judi online," ucap Indra.
Atas dugaan peretasan itu, kata dia, pihaknya telah telah mengambil langkah dengan melapor pihak Google Indonesia.
Artikel Terkait
Diretas! Akun YouTube DPR RI Tampilkan Video Judi Online
Soal Cak Imin, Masinton Sentil KPK: Kok Baru Sekarang, Selama Ini Ngapain?
Terkait Judi Online, Wulan Guritno Bersama 26 Publik Figur Dilapor ke Bareskrim Polri
Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?
Sempat Batal, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Menkop UKM Sebut Tiktok Monopoli Bisnis Media Sosial dan E-Commerce: Perlu Ditolak dan DIlarang