• Selasa, 17 September 2024

Besok, Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

- Rabu, 6 September 2023 | 20:09 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dijadwalkan diperikas KPK besok, terkait dugaan korupsi di Kemnaker.  (FOTO: Dok. DPR)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dijadwalkan diperikas KPK besok, terkait dugaan korupsi di Kemnaker. (FOTO: Dok. DPR)

Arahpublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemerikaan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin, dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker.

“Tim penyidik KPK telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin)” ucapnya.

Ali mengatakan, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker pada 2012.

Baca Juga: YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi: Berhasil di Take Down dan Kini Tahap Pemulihan

“Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023),” ucap Ali, dalam pesan Whatsapp kepada arahpublik.com, Rabu (6/9/2023).

Dia menjelaskan, penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh Muhaimin, saat menyampaikan ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9/2023).

“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif,” kata Ali.

Baca Juga: Menkop UKM Sebut Tiktok Monopoli Bisnis Media Sosial dan E-Commerce: Perlu Ditolak dan DIlarang

“Agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” lanjutnya.

Ali mengungkapkan, dalam pemeriksaan nanti, penyidik KPK akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi yang dimaksud.

“Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” kata Ali.

Baca Juga: Eric Adams: Kumandang Adzan di New York Tumbuhkan Semangat Inklusivitas

 Oleh karena itu, kata Ali, dalam proses pemeriksaan tersebut, dibutuhkan sikap kooperatif saksi Muhaimin atau Cak Imin.

Tentunya, agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X