Baca Juga: Sempat Batal, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Dia mengatakan, Bareskrim dan polda jajaran telah menerima 24 laporan polisi terkait dugaan perkara tersebut.
Lanjut Djuhandhani, penyidik juga telah meminta keterangan puluhaan Saksi. Rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi, terucap dalam orasinya dalam sebuah acara di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?
Video pernyataan Rocky itu pun sempat viral di media sosial, dam menjadi sorotan publik.
Dalam video potongan video tersebut, Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.
Namun, kata dia, Jokowi tetap berambisi mempertahankan legasinya dengan mondar-mandir ke China untuk tawarkan IKN.
Baca Juga: Terkait Judi Online, Wulan Guritno Bersama 26 Publik Figur Dilapor ke Bareskrim Polri
"Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita,” ujar Rocky.
"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," sambungnya.***
Artikel Terkait
Dilaporan ke Polisi, Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Gegara Diduga Hina Presiden Jokowi
Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan
Polisi Undang Ahli Pidana soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kepada Jokowi
Bikin Heboh Masyarakat, Rocky Gerung Minta Maaf Usai Kritik Presiden Jokowi
Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim
Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sempat Batal, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Besok, Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker