• Jumat, 22 November 2024

Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Sudah Saya Jelaskan Semua!

- Kamis, 7 September 2023 | 16:42 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (7/9/2023), usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker.   (FOTO: Tangkap video)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (7/9/2023), usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker. (FOTO: Tangkap video)

Arahpublik.com – Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, selesai diperiksa KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kemnaker.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin, oleh penyidik KPK berlangsung 5 jam atau  dari pukul 10.00 WB hingga 15.00 WIB, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah dalam penyidikan KPK.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Asia U-23, Intip Persiapannya

Dugaan korupsi tersebut, diduga terjadi pada masa Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans pada 2012.

Berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012.

Usai diperiksa, Cak Imin mengatakan, telah memberikan penjelasan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Dukung Prabowo, Yenni Wahid Ceritakan Kedekatan Keluarganya, Sampai Dapet Jodoh

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012,” ucap Cak Imin.

Hal tersebut diungkapkan Cak Imin kepada wartawan, usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan program perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

Baca Juga: Syarat dan Kualifikasi Program Magang Biro Humas Kemensetneg: D3 Bisa Ikutan

“Dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja di luar negeri proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Cak Imin.

“Sistem proteksi itu, yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen, dan seorang dari perusahaan," lanutnya.

Cak Imin berharap, apa yang yang ia sampaikan dapat membantu KPK mengusut tuntas kasus tersebut, secara terang benderang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X