Baca Juga: Rekomendasi 4 Lokasi Kuliner Nuansa Klasik di Bandung, Pejabat dan Artis Pernah ke Sini
Pertimbangan Kelulusan
Dalam perubahan ujian SIM motor terbaru ini, kurang lebih ada enam poin yang jadi pertimbangan lulus atau tidaknya peserta ujian tes SIM.
Berjalan lurus,
Bermanuver u-turn (putar balik),
Balik arah,
Gerakan letter S,
Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan,
Peserta ujian tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.
Baca Juga: David Ozora Alami Kemunduran Perkembangan Intelektual dan Emosional
Tes Pemohon SIM
Baru-baru ini, Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, para pemohon SIM wajib melalui tes teori dan praktik.
Selain itu, pemohon SIM baru wajib melengkapi persyaratan administrasi, seperti tes kesehatan jasmani dan psikologi.
Untuk itu, pihak Korlantas Polri meluncurkan buku panduan berupa kisi-kisi soal tes teori SIM agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
Buku panduan ini tersedia di Satpas prototipe, di antaranya Polres Purwakarta, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang.
Baca Juga: Batal Rapimnas, AHY: Ada Dinamika, Kita Undur Sedikit
Bahkan, tes teori SIM kini bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi animasi.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menerangkan, pemohon SIM tidak perlu menjawab soal pada kertas ujian, tetapi di komputer.
Nantinya, soal-soal ujian teori dibuat animasi pemohon hanya tinggal memilih opsi jawaban.
Terdapat 526 soal ujian pada tes teori yang terdapat pada buku panduan ini. Namun, pemohon SIM nantinya hanya diwajibkan menjawab 65 soal.***
Baca Juga: Dampak Tak Jadi Capres, AHY: Perayaan HUT Hari Ini Berbeda, Diadakan Sederhana
Artikel Terkait
Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?
Begini Tahapan Ujian Praktik SIM C dengan Lintasan Berbentuk Huruf S
Lintasan Ujian SIM C Berubah, Perhatikan Poin Pertimbangan Kelulusan Tes SIM