• Jumat, 22 November 2024

DPR Bakal Panggil Investor Pulau Rempang: Pengusaha Diduga Miliki Bekingan

- Selasa, 19 September 2023 | 10:40 WIB
Komisi III DPR RI. (Foto: Instagram @ahmadsahroni88)
Komisi III DPR RI. (Foto: Instagram @ahmadsahroni88)

Arahpublik.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bakal memanggil para investor proyek di Pulau Rempang, Batam.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta.

Menurutnya, para pengusaha yang berinvestasi di pulau tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu.
Karena itu, pemanggilan para pengusaha dilakukan sebelum pemanggilan aparat kepolisian.

“Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” kata Ahmad Sahroni, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Disebut Calon Kapten Timnas Anies-Cak Imin, Najwa Shihab Langsung Klarifikasi

Ahmad Syahroni mengatakan, penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum.

Politisi Partai Nasdem itu pun meminta pemerintah pusat untuk bisa transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana.

Jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru berpotensi menjadi Pulau Preman lantaran yang berlaku di sana hukum rimba.

“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Warga DKI Perlu Perbaharui KTP, Ini Syarat dan Langkah Cetak Ulang e-KTP Sesuai Kebutuhan

Bentrokan di Pulau Rempang

Seperti diketahui, bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023.

Bentrokan tersebut terjadi setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah tersebut untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah.

Rencananya, pulau itu akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Pada bentrokan itu, aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana.

Meski demikian, polisi menyatakan, penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X