Arahpublik.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan menjadi bulan September 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu terkait Perppu Pilkada, Rabu (20/9/2023).
Semula, Pilkada 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.
Alasannya, terdapat beberapa pertimbangan. Salah satunya agar terjadi penyeragaman dokumen perencanaan antara penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Al Nassr Kalahkan Persepolis, Intip Fans Cristiano Ronaldo di Iran, Rame-rame Gerebek Al Nassr
Penyelenggaran tersebut mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Artinya, baik itu pelantikan maupun pemilihannya pencoblosannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu berjarak sehingga dimungkinkan untuk menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang menengah untuk tingkat nasional maupun di tingkat daerah itu bisa sama,” ujar Syamsurizal.
Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu penyelarasan itu diharapkan dapat dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dan kesamaan kedua dokumen perencanaan pembangunan itu menyebabkan indikator kinerja utama, baik yang dicetuskan dalam konsep pembangunan jangka pendeknya di setiap tahunnya masing-masing tingkat pemerintahan pusat dan daerah itu bisa sama,” katanya.
Baca Juga: Adu Gagasan Bacapres, Anies Baswedan Soroti Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Syamsurizal memaparkan, jika indikator kinerja utama untuk tingkat nasional sampai tingkat daerah itu bisa sama, maka penyeragaman pembangunan bisa lebih efisien dan lebih efektif.
Selain itu, hal tersebut juga semakin berpotensi bisa mencapai sasaran yang diinginkan.
“Dan yang lebih penting daripada itu, untuk bisa di-follow up pada tahun tahun berikutnya dengan mudah, dengan instruksi instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Syamsurizal menilai, dalam konteks sekarang, memajukan penyelenggaraan Pilkada sangat tepat.
Artikel Terkait
Anggota DPR Ini Sebut Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kejagung: Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Dugaan Korupsi dan Ditahan
Pratama Arhan Diam-Diam Meminang Putri Anggota DPR RI, Asnawi Komentar
Deretan Menteri dan Wamen yang Berebut Kursi DPR RI di Pemilu 2024
Resmi, Aldi Taher Maju Sebagai Bakal Caleg DPR dari Partai Perindo
Maju Caleg DPR, Aldi Taher: Visi Misi Harus Menurut Rakyat, Bukan Menurut Caleg
Diretas! Akun YouTube DPR RI Tampilkan Video Judi Online
Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi: Berhasil di Take Down dan Kini Tahap Pemulihan
DPR Bakal Panggil Investor Pulau Rempang: Pengusaha Diduga Miliki Bekingan