• Kamis, 19 September 2024

Komisi II DPR Dukung Penyelenggaraan Pilkada Dimajukan ke September 2024

- Kamis, 21 September 2023 | 17:03 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. (Foto: Instagram syamsurizal.official)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. (Foto: Instagram syamsurizal.official)

“Nah itu berbeda kalau antara rezim pusat dengan rezim daerah provinsi dan kabupaten provinsi itu berjarak jauh, jadi itu sangat tidak bagus dalam konteks pembangunan kita depan. Jadi tidak mengapa kalau kita mau memajukan penyelenggaraan Pilkada itu dimajukan pada bulan September pandangan kami. Itu justru semakin bagus karena antara RPJMN dan RPJMD itu bisa dibuat sama indikatornya,” ucapnya.

Baca Juga: 5 Program Anies Baswedan, Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas Penting

Mendagri Soal Kepala Daerah

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian pada saat rapat menyatakan bahwa kondisi nasional saat ini terdapat 101 daerah dan 4 daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat yang diisi oleh Pejabat Kepala Daerah sejak tahun 2022 dan terdapat 170 daerah yang diisi oleh Penjabat Kepala Daerah pada tahun 2023 serta terdapat 270 Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2020 yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi akan terjadi kekosongan Kepala Daerah pada 1 Januari 2025.

Jika hal itu terjadi, maka pada 1 Januari 2025 terdapat 545 daerah tidak memiliki Kepala Daerah definitif hasil Pilkada.

Oleh karena itu, Mendagri berpandangan perlu diambil langkah-langkah yang bersifat strategis dan mendesak untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.***

Baca Juga: Digelar Pertama Kali di Malang, HELLOWEEBS BY JVIBES.ID Dihadiri 35,000 Wibu Lebih

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X