• Sabtu, 23 November 2024

Bahlil Beberkan Besaran Imbalan Bagi Warga Rempang yang Bersedia Pindah

- Selasa, 26 September 2023 | 14:31 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia. (Foto: Instagram @bahlillahadalia)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia. (Foto: Instagram @bahlillahadalia)

Arahpublik.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia membeberkan besaran imbalan yang diberikan pada warga Pulau Rempang yang bersedia pindah rumah.
Hal itu diungkapkan saat dirinya mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) terkait persoalan lahan di Pulau Rempang, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Bahlil mengatakan, warga Rempang yang terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Dari 900 kepala keluarga (KK), sebanyak 300 KK sudah bersedia dipindahkan.

Masyarakat yang dipindahkan tersebut akan diberikan penghargaan berupa tanah dengan sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi serta dibangunkan rumah tipe 45.

“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, nanti akan dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Penyelesaian Masalah Pulau Rempang, Jokowi Minta Mengedepankan Kepentingan Masyarakat Sekitar

Selain itu, pada masa transisi untuk pergeseran tersebut, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.

“Jadi kalau satu KK itu ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta, jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta. Itu cara perhitungannya. Kemudian, di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam,” kata Bahlil.

Dari 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan yang dinilai bisa dikelola.

Baca Juga: Putra Busngsu Jokowi Jadi Ketum PSI, Gus Imin Beri Rambu Waspada ke Parpol Lain

Sementara itu, pembangunan industri tahap awal di Rempang hanya akan menggunakan lahan seluas 2.300 hektare.

“Dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola, hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare) selebihnya hutan lindung," kata Bahlil.

Pada tahap awal, lahan tersebut akan difokuskan untuk pembangunan sejumlah idnistri.

"Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan Muhaimin Iskandar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X