• Jumat, 22 November 2024

Dukung Pengesahan Revisi Terbatas Tentang Desa, Ganjar Dapat Jersey

- Rabu, 27 September 2023 | 17:56 WIB
Ganjar menerima jersey pada acara Rakernas DPP Papdesi.  (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)
Ganjar menerima jersey pada acara Rakernas DPP Papdesi. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)

Arahpublik.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo mengimbau pemerintah agar segera mengesahkan Revisi Terbatas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dengan tema Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan Revisi Terbatas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, izinkan saya mewakili semuanya untuk membuka rapat kerja ini, mudah-mudahan berkah dan manfaat," tuturnya.

Baca Juga: Buka Rakernas DPP Papdesi, Ganjar Wanti-wanti Kepala Desa Hindari Korupsi

Pada kesempatan itu, ia juga menitipkan agar mengedepankan kepentingan masyarakat dan memakmurkan desa.

"Saya titip ya, mari kita bicara betul-betul kepentingan desa, makmurkan desa dan warganya," ucapnya.

Ganjar menilai para kepala desa sudah mengetahui tata kelola cara memajukan desa.

Karena itu, politisi partai PDIP itu meminta agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang bagi kepala desa.

"Sumber dayanya sudah ada, tata kelolanya 'jenengan' semua sudah tahu, regulasinya, rambu-rambunya sudah ada, tinggal dorong saja," katanya.

Baca Juga: Google Ulang Tahun ke-25, Bermula Berkantor di Garasi Hingga Jadi Perusahaan Besar

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu meminta kepada pemerintah desa agar menghindari praktik korupsi.

"Enggak ada korupsi, titip-titip. Jangan ada korupsi, betul-betul saya titip," ujarnya.

Ganjar Dapat Jersey

Bacapres 2024 itu juga diberi hadiah jersey. Momen itu pun ia unggah di Instagram pribadi.

"Dari jersey ini kita bisa belajar bahwa siapapun harus kuat mental di segala medan. Hhhmm. ????" tulis akun @ganjar_pranowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X