• Kamis, 19 September 2024

Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan

- Jumat, 29 September 2023 | 23:03 WIB
Kantor Kementerian Pertanian (Kementan). (Foto: Dok. Kementerian Pertanian)
Kantor Kementerian Pertanian (Kementan). (Foto: Dok. Kementerian Pertanian)

"Selain penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, tim penyidik KPK melakukan proses penggeladahan di Kantor Kementerian Pertanian," tuturnya.

Baca Juga: Cerahkan Generasi Z, Kemenag Dorong Akademisi Islam Beri Informasi Tepercaya Via Media

Perkembangan hasil temuan tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK.

"Betul, saat ini masih berlangsung, ya, proses penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian. Nanti, perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Ali menjelaskan, tim penyidik KPK telah mendapatkan alat bukti dari proses penggeledahan tersebut.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Stafsus Menag Soroti Peran Media Dalam Mencerahkan Pemahaman Agama Generasi Z

Saat melakukan penggeledahan, tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan.

"Beberapa dokumen, catatan keuangan dan juga aset yang bernilai ekonomis dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Status Tersangka Bakal Disampaikan

Ali juga menerangkan, penyidik KPK telah mengantongi nama yang bakal dijadikan tersangka dalam perkara ini.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Baca Juga: Menag Yaqut: Sepatutnya Kita Meneladani Nabi Muhammad Dalam Membangun Kebhinekaan

Dia menjelaskan, KPK memiliki SOP tersendiri sebelum mengumumkan status tersangka korupsi.

"Dalam proses penyidikan, pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti, akan disampaikan," ujar Ali.

Nantinya, KPK akan mengumumkan beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta alat bukti, pasal, dan konstruksi perkaranya.***

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X