Arahpublik.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) sore.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"Dalam proses penyidikan dimaksud, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," katanya dalam konferensi pers terkait status Mentan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan
Selain uang, beberapa dokumen catatan pembelian aset yang terhitung mahal juga ditemukan di sana.
"Juga beberapa dokumen ditemukan di sana, seperti catatan keuangan dan juga pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis tentunya. Ditemukan juga barang bukti elektronik," ujarnya.
Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan analisa terkait temuan di rumah dinas Mentan SYL.
"Dari semua yang ditemukan dari proses penggeledahan dimaksud, tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelasaiannya pada proses penyidikan ini," ucap Ali.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Selain rumah dinas, penggeledahan pun dilakukan di kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023).
"Selain penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, tim penyidik KPK melakukan proses penggeladahan di Kantor Kementerian Pertanian," tuturnya.
Perkembangan hasil temuan tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK.
Artikel Terkait
Baru Saja Jadi Cawapres Anies, Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker 2012
Cak Imin Dipanggil KPK, Apakah Politisasi Hukum? Ini Kata Mahfud Md
KPK Incar Cak Imin, Masinton Pasaribu: Saya Tidak Setuju, Penuh Nuansa Politik
Soal Cak Imin, Masinton Sentil KPK: Kok Baru Sekarang, Selama Ini Ngapain?
Sempat Batal, KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Besok, Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Sudah Saya Jelaskan Semua!
Cak Imin Beberkan Kasus yang Membuat Dirinya Diperiksa KPK
Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan