• Senin, 25 November 2024

Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Rupiah dan Uang Asing

- Jumat, 29 September 2023 | 23:36 WIB
Mentan, Sayhrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Instagram @syasinlimpo)
Mentan, Sayhrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Instagram @syasinlimpo)

Arahpublik.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) sore.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

"Dalam proses penyidikan dimaksud, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," katanya dalam konferensi pers terkait status Mentan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan

Selain uang, beberapa dokumen catatan pembelian aset yang terhitung mahal juga ditemukan di sana.

"Juga beberapa dokumen ditemukan di sana, seperti catatan keuangan dan juga pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis tentunya. Ditemukan juga barang bukti elektronik," ujarnya.

Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan analisa terkait temuan di rumah dinas Mentan SYL.

"Dari semua yang ditemukan dari proses penggeledahan dimaksud, tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelasaiannya pada proses penyidikan ini," ucap Ali.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan

Selain rumah dinas, penggeledahan pun dilakukan di kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023).

"Selain penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, tim penyidik KPK melakukan proses penggeladahan di Kantor Kementerian Pertanian," tuturnya.

Perkembangan hasil temuan tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X