Arahpublik.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan Kasus Korupsi Kemeterian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 ke tahap penyidikan.
Menangapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan dukungan atas upaya penegakan hukum dan proses hukum untuk Kemendag yang lebih baik.
“Kementerian Perdagangan menunjukkan dukungannya dalam penyelesaian proses hukum dan upaya-upaya penegakan hukum yang melibatkan kementerian ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Bahkan, Kemendag siap membantu upaya penyelesaian masalah tersebut. Sebab, masalah hukum memang mesti diselesaikan.
Baca Juga: Kejagung Naikkan Kasus Korupsi Kemendag ke Tahap Penyidikan, Begini Tanggapan Mendag Zulhas
Dengan demikian, Politisi Partai PAN itu berharap Kemendag dapat terus berkinerja semakin baik di masa depan.
"Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian masalah-masalah ini karena kami ingin Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan," katanya.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, saat ini Kemendag sudah menunjukkan kinerja yang semakin baik.
Hal ini terlihat dari keberhasilan Kemendag menyelesaikan sejumlah permasalahan, seperti urusan minyak goreng dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok.
“Saat ini, Kemendag telah berhasil menyelesaikan sejumlah masalah. Dalam hal minyak goreng, kami telah mengatasi persoalan harga dan distribusi. Distribusi dan pasokan bapok juga berhasil diatasi," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi ke TNI: Beri Pemahaman ke Masyarakat, Beda Pilihan Itu Wajar
Bahkan, saat beberapa momen besar di tahun 2023 ini, kondisi bahan pokok dinilai aman.
"Terbukti saat Lebaran, Natal, dan Tahun Baru 2023 kondisi aman dan inflasi di bawah empat persen,” tuturnya.
Mendag Zulkifli Hasan pun mengapresiasi kinerja para pegawai Kemendag. Bahkan, memotivasi para pegawai untuk terus membenahi sektor perdagangan.
Artikel Terkait
Buka Rakernas DPP Papdesi, Ganjar Wanti-wanti Kepala Desa Hindari Korupsi
Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan
Mendag Zulhas Dukung Penuh Upaya Kejagung Naikkan Kasus Korupsi Kemendag ke Tahap Penyidikan
Kejagung Naikkan Kasus Korupsi Kemendag ke Tahap Penyidikan, Begini Tanggapan Mendag Zulhas