Arahpublik.com - Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Pemanggilan itu guna memintai keterangan soal dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan klarifikasi kasus dugaan pemerasan tersebut. Pemanggilan tersebut untuk proses pemeriksaan tahap penyidikan.
Rencananya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Kombes Pol Irwan Anwar untuk diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan kasus tersebut.
"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Soal Stok Beras Akibat El Nino, Jokowi Akan Tambah 1,5 Juta Ton
Namun, waktu pemanggilan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar belum diketahui.
Ade Safri menyatakan, Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus pemerasan SYL.
Sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo menjadi penyidikan.
Baca Juga: Berkomitmen Menangkan Ganjar, Romy dan Ganjar Bahas Sosok Cawapres
Terkait dengan hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan.
“Pasca pelaksanaan Gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan,” ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
Penerbitan Surat Perintah Penyidikan itu untuk mencari barang bukti dan tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade Safri.
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan
Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Rupiah dan Uang Asing
Jokowi Buka Suara Soal Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Siapa yang Kehilangan Kontak? Coba Dikontak!
Ramai Kabar Mentan RI Hilang di Eropa, Jokowi Memaklumi Kondisi Syahrul Yasin Limpo
SYL Diperintah Ketemu Jokowi, Surya Paloh: Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan
Wow, Ini Perintah Surya Paloh Pada Syahrul Yasin Limpo Saat Lakukan Pertemuan
Mentan SYL Diminta Mudur Dari Jabatan, Ketum Nasdem: Di Luar Dugaan
Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Mentan SYL, Ini Penggantinya