• Jumat, 22 November 2024

Kapolrestabes Semarang Bakal Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

- Senin, 9 Oktober 2023 | 13:45 WIB
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (Foto: Instagram @irwananwar_94)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (Foto: Instagram @irwananwar_94)

Arahpublik.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kepada Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Pemanggilan itu guna memintai keterangan soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan klarifikasi kasus dugaan pemerasan tersebut.

Rencananya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Kombes Pol Irwan Anwar untuk diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Akan Mintai Keterangan Kapolrestabes Semarang

Pemanggilan tersebut untuk proses pemeriksaan tahap penyidikan.

"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan, Senin (9/10/2023).

Akan tetapi, waktu pemanggilan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar belum diketahui.

Ade Safri menyatakan, Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus pemerasan SYL.

Baca Juga: Soal Stok Beras Akibat El Nino, Jokowi Akan Tambah 1,5 Juta Ton

Polda Metro Jaya Meningkatkan Status Penanganan ke Penyidikan

Sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo menjadi penyidikan.

Terkait dengan hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan.

“Pasca pelaksanaan Gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan,” ujarnya, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Misi PPP Menangkan Ganjar di Banten dan Jabar, Romy: Kami Kerahkan Seluruh Caleg yang Tengah Kampanye

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X