Sebut Pemilu 2024 Cenderung Transaksional, Mahfud MD: Demokrasi Tetap yang Terbaik

- Senin, 9 Oktober 2023 | 21:53 WIB
Mahfud MD beri kuliah di UGM. (Foto: Dok. Mahfud MD)
Mahfud MD beri kuliah di UGM. (Foto: Dok. Mahfud MD)

Arahpublik.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih cenderung transaksional. Namun demikian, sistem demokrasi tetap dianggap yang terbaik.

Hal itu diungkapkan saat ia memberikan kuliah umum di ruang Bulaksumur, Gedung University Club Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Pemilu kita nampaknya masih akan transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4.500 dolar,” ujar Mahfud MD, baru-baru ini.

Baca Juga: Beri Kuliah di UGM, Mahfud MD: Pemilu 2024 Cenderung Transaksional

Pada kesempatan itu, ia membicarakan pendapatan per kapita sebagian besar penduduk Indonesia yang masih rendah. Sehingga celah itu dimanfaatkan oleh politisi untuk membeli suara.

Politik transaksional tidak melulu soal jual beli suara antara peserta Pemilu dengan pemilih. Akan tetapi, bisa terjadi antara peserta Pemilu dan Partai Politik (Parpol).

Mahfud menjelaskan, meski sistem demokrasi Indonesia belum sempurna, namun saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik.

Baca Juga: Berbagai Kejanggalan Muncul di Dokumenter Ice Cold, Begini Klarifikasi Ayah Mirna

Ketidaksempurnaan pada demokrasi ini bisa menimbulkan risiko bagi rakyat. Dengan adanya risiko salah memilih pemimpin, terjadi politik transaksional dan munculnya para pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di depan rakyat.

“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Mahfud MD, penegakan hukum belum optimal lantaran oknum penegak hukum banyak yang melakukan praktik jual beli hukum.

“Ada namanya industri hukum dimana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktik jual beli hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Jalani Rawat Inap, Pembacaan Vonis Hakim Ditunda

Mengatasi kondisi tersebut, pihaknya tengah melakukan reformasi hukum di tanah air. Mahfud mengaku membentuk tim percepatan reformasi hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: ugm.ac.id, Instagram @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X