Arahpublik.com - Sejumlah konten judi online atau judi slot masih terpampang di platform di bawah naungan Meta meski sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pemerintah Republik Indonesia (RI).
Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi peringatan tegas kepada Manajemen Meta di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi meminta Manajemen Meta di Indonesia agar membersihkan konten judi online atau judi slot di beberapa platform yang dinaunginya.
Beberapa platform yang menaungi Meta di antaranya Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp.
Baca Juga: Meta Diminta Hapus Judi Online Dalam Waktu 24 Jam, Menkominfo: Jika Tidak, Akan Diteruskan ke APH
Budi Arie menegaskan, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” katanya, seperti dilansir kominfo.go.id, Selasa (10/10/2023).
Perintah tersebut tertuang di dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan.
Dalam peraturan tersebut, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Ketum di Usia 28 Tahun, Grace Natalie: Dia Sangat Mature
Sebelumnya, Menkominfo, Budi Arie sudah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023 lalu.
Namun, setelah surat itu terkirim, pihak Kominfo masih menemukan berbagai konten judi online di platform Meta.
Mengetahui hal itu, Menkominfo, Budi Arie mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika hal ini belum terselesaikan.
“Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online atau judi slot di platform Meta,” ujarnya.
Artikel Terkait
Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi: Berhasil di Take Down dan Kini Tahap Pemulihan
Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Batal Diperiksa Bareskrim Polri
Perangi Judi Slot, Menkominfo: Semua Orang Bisa Jadi Duta Anti-Judi Online
Serius Tangani Judi Online, Menkominfo: Kasihan Rakyat, Mereka Jadi Korban
Promosikan Judi Online, Amanda Manopo: Yang Saya Tahu Itu Hanya Sebatas Game Saja
Diperiksa Polisi Soal Promosi Judi Online, Amanda Manopo Hanya Terima Rp16 Juta
Amanda Tak Tahu Proyek Judi Online, Pengacara: Proyek Itu Lewat Menajer, Katanya Sebatas Game Online
Meta Masih Nakal Pampang Judi Onile, Kemenkominfo Bakal Serahkan ke Aparat Penegak Hukum
Meta Diminta Hapus Judi Online Dalam Waktu 24 Jam, Menkominfo: Jika Tidak, Akan Diteruskan ke APH