Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Ketum di Usia 28 Tahun, Grace Natalie: Dia Sangat Mature
Penerimaan uang melalui KS dan MH, menurut KPK merupakan 'setoran' rutin yang dilakukan setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing.
Uang panas itu kemudian digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Diketahui, total uang yang dikorupsi SYL bersama-sama dengan KS dan MH yaitu sekitar Rp13,9 miliar.
Namun demikian, tim penyidik KPK masih melakukan penelusuran lebih mendalam.
Baca Juga: Anies Sebut Politik Apartheid Penyebab Konflik Israel-Palestina Terus Berulang
Saat ini KPK langsung menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11-30 Oktober 2023 di Rutan KPK.
Sementara itu, KPK mengimbau agar SYL dan MH kooperatif untuk segera hadir memenuhi penggilan tim penyidik.***
Baca Juga: Ramai Perbincangan Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan Senior PSI dan Grace Natalie
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan
Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Rupiah dan Uang Asing
Mentan Sayhrul Yasin Limpo Dikabarkan Menghilang, Politisi Nasdem Beri Klarifikasi
Jokowi Buka Suara Soal Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Siapa yang Kehilangan Kontak? Coba Dikontak!
Ramai Kabar Mentan RI Hilang di Eropa, Jokowi Memaklumi Kondisi Syahrul Yasin Limpo
SYL Diperintah Ketemu Jokowi, Surya Paloh: Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan
Wow, Ini Perintah Surya Paloh Pada Syahrul Yasin Limpo Saat Lakukan Pertemuan
Mentan SYL Diminta Mudur Dari Jabatan, Ketum Nasdem: Di Luar Dugaan
Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Mentan SYL, Ini Penggantinya
Soal Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Akan Mintai Keterangan Kapolrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang Bakal Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL