• Senin, 25 November 2024

3 Pejabat Kementan Resmi Dijadikan Tersangka, KPK: 1 Sudah Ditahan, SYL Diminta Kooperatif

- Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:26 WIB
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. Syahrul Yasin Limpo)
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. Syahrul Yasin Limpo)

Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Ketum di Usia 28 Tahun, Grace Natalie: Dia Sangat Mature

Penerimaan uang melalui KS dan MH, menurut KPK merupakan 'setoran' rutin yang dilakukan setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing.

Uang panas itu kemudian digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Diketahui, total uang yang dikorupsi SYL bersama-sama dengan KS dan MH yaitu sekitar Rp13,9 miliar.

Namun demikian, tim penyidik KPK masih melakukan penelusuran lebih mendalam.

Baca Juga: Anies Sebut Politik Apartheid Penyebab Konflik Israel-Palestina Terus Berulang

Saat ini KPK langsung menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11-30 Oktober 2023 di Rutan KPK.

Sementara itu, KPK mengimbau agar SYL dan MH kooperatif untuk segera hadir memenuhi penggilan tim penyidik.***

Baca Juga: Ramai Perbincangan Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan Senior PSI dan Grace Natalie

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X