Saat ini KPK langsung menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11-30 Oktober 2023 di Rutan KPK.
Sementara itu, Johanis mengimbau agar SYL dan MH kooperatif untuk segera hadir memenuhi penggilan tim penyidik.
"Tersangka SYL dan Tersangka MH hari ini mengonfirmasi tidak bisa hadir. Kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," ujarnya.
Baca Juga: Meta Diminta Hapus Judi Online Dalam Waktu 24 Jam, Menkominfo: Jika Tidak, Akan Diteruskan ke APH
3 Nama Pejabat Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 3 nama pejabat tersangka korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu dari 3 nama itu ialah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Lebih lanjut, Johanis Tanak mengatakan, setelah melalui proses penyidikan, KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Pada hari ini, Rabu, kami menyampaikan proses penyidikan yg sedang dilaksanakan yaitu tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dalam proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan," tuturnya.
Baca Juga: Ramai Perbincangan Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan Senior PSI dan Grace Natalie
Johanis membacakan 3 nama pejabat Kementan yang dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya yakni SYL.
"KPK menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) yakni Menteri Pertanian 2019-2024, KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, dan MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," katanya.***
Baca Juga: Grace Natalie Blak-blakan Soal Kaesang Pangarep dan Batasan Usia Pengurus PSI
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan
Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Rupiah dan Uang Asing
Jokowi Buka Suara Soal Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Siapa yang Kehilangan Kontak? Coba Dikontak!
Ramai Kabar Mentan RI Hilang di Eropa, Jokowi Memaklumi Kondisi Syahrul Yasin Limpo
SYL Diperintah Ketemu Jokowi, Surya Paloh: Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan
Wow, Ini Perintah Surya Paloh Pada Syahrul Yasin Limpo Saat Lakukan Pertemuan
Mentan SYL Diminta Mudur Dari Jabatan, Ketum Nasdem: Di Luar Dugaan
Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Mentan SYL, Ini Penggantinya
Soal Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Akan Mintai Keterangan Kapolrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang Bakal Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
3 Pejabat Kementan Resmi Dijadikan Tersangka, KPK: 1 Sudah Ditahan, SYL Diminta Kooperatif
KPK Umumkan 3 Nama Tersangka Pejabat Kementan, Seperti Ini Modus SYL