Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyebutkan 6 daerah yang berpotensi menimbulkan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Enam daerah tersebut disampaikan oleh Bawaslu saat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan Isu Strategis: Politisasi SARA di Yogyakarta, Selasa (10/10/2023).
Tujuan dari Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu guna melakukan pemetaan kerawanan isu politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024 mendatang.
Selain itu, hal tersebut menjadi deteksi awal untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.
Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, menyatakan, provinsi tertinggi pertama potensi rawan politisasi SARA ialah DKI Jakarta.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus Eks Mentan SYL di Kementan, Buat Kebijakan Pungutan dan Setoran untuk Pribadi
Selain DKI Jakarta, yaitu Maluku Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Papua Barat, Jawa Barat (Jabar), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
“Inilah enam provinsi paling rawan,kalau kita bicara soal isu soal politisasi sara,” ujar Lolly Suhenty.
Dari susunan pemetaan yang dilakukan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu tersebut, Lolly berharap 6 provinsi yang berpotensi itu memiliki strategi untuk melakukan pencegahan.
“Lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan dengan berbagai pihak, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten atau kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Tengah Merokok di Balik Tembok, Seorang Siswa SMP Terpeleset Hingga Terjatuh Dari Lantai 4
Sedangkan tingkat kabupaten dan kota, Bawaslu mencatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi.
Beberapa di antaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, dan Kota Jakarta Barat.
Selain itu, terdapat kabupaten dan kota yang rawan seperti di atas, yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi, dan Kota Subulussalam.