Terkait provokasi atau perbuatan menghasut di media sosial juga dapat menjadi modus kekerasan berbasis SARA di provinsi, kabupaten, dan kota.
Oleh sebab itu, Lolly bersama Bawaslu mengajak semua pihak untuk bekerja sama berupaya dalam mencegah politisasi SARA dengan menggandeng Kemenkominfo, Dewan Pers, TNI-Polri, dan platform media sosial untuk menghindari provokasi SARA di media sosial dan media massa lainnya.
Sebagai informasi, tujuan dari Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu guna melakukan pemetaan kerawanan isu politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024 mendatang.
Selain itu, hal tersebut menjadi deteksi awal untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.***
Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Ketum di Usia 28 Tahun, Grace Natalie: Dia Sangat Mature
Artikel Terkait
Bawaslu Beberkan Sejumlah Daerah Rawan Politik SARA, Paling Tinggi DKI Jakarta dan Maluku Utara