Status SYL
Meski SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi Kementan, KPK belum menentukan status penahanan.
Ali menjelaskan, tim penyidik KPK masih perlu melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menentukan status penahanan.
"Apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, setelah itu baru akan ditentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: RS Indonesia Jadi Sasaran Pesawat Israel, Begini Tanggapan PPP dan Dubes Palestina untuk Indonesia
Apalagi, status penahanan harus memenuhi prasyarat di dalam hukum acara pidana.
"Prinsipnya pada setiap tindakan KPK kami patuh pada aturan hukum yang ada. Itulah yang menjadi alasan kami, termasuk setiap melakukan penangkapan tersangka," sambung Ali.
Berdasarkan video yang beredar, SYL tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 7 malam. Tersangka SYL tampak mengenakan topi dan masker.***
Baca Juga: Bawaslu Beberkan Sejumlah Daerah Rawan Politik SARA, Paling Tinggi DKI Jakarta dan Maluku Utara
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan
Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Rupiah dan Uang Asing
SYL Diperintah Ketemu Jokowi, Surya Paloh: Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan
Mentan SYL Diminta Mudur Dari Jabatan, Ketum Nasdem: Di Luar Dugaan
Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Mentan SYL, Ini Penggantinya
Soal Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Akan Mintai Keterangan Kapolrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang Bakal Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
3 Pejabat Kementan Resmi Dijadikan Tersangka, KPK: 1 Sudah Ditahan, SYL Diminta Kooperatif
KPK Umumkan 3 Nama Tersangka Pejabat Kementan, Seperti Ini Modus SYL
KPK Bongkar Modus Eks Mentan SYL di Kementan, Buat Kebijakan Pungutan dan Setoran untuk Pribadi