• Jumat, 22 November 2024

Susul Kasdi Subagyono, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Resmi Ditahan KPK

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 23:58 WIB
Konferensi pers KPK. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK RI)
Konferensi pers KPK. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK RI)

Dugaan Korupsi di Kementan

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, SYL diduga membuat kebijakan personal dengan adanya pungutan dan kebijakan setoran di lingkungan Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Modus yang dilakukan SYL, yaitu dengan memerintahkan KS dan MH untuk mengumpulkan uang dari pejabat Kementan dalam bentuk uang tunai, transfer bank, hingga pemberian barang atau jasa.

SYL memerintahkan KS dan MH menyetorkan sejumlah uang setiap bulan dengan kisaran mulai US$4.000-US$10.000 atau sekitar Rp62 juta-Rp156 juta.

Diketahui, total uang yang diterima oleh SYL bersama KS dan MH sekitar Rp 13,9 miliar.***

Baca Juga: Erick Bangga Timnas Menang: Piala Dunia Adalah Mimpi Besar Kita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X