• Senin, 25 November 2024

Permendag Dinilai Efektif, Mendag Zulhas: Itulah Gunanya Sesuatu Ditata dan Diatur

- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 21:59 WIB
Pedagang dan pembeli di pasar Tanah Abang. (Foto: Tangkap layar YouTube Menteri Perdagangan)
Pedagang dan pembeli di pasar Tanah Abang. (Foto: Tangkap layar YouTube Menteri Perdagangan)

"Untuk itu, pelaku usaha luring harus memanfaatkan platform digital dengan baik," imbau Kemendag.

Mendag juga mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam platform digital agar mampu bersaing.

"Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur.

Baca Juga: Kemendag dan Kemenkeu Keluarkan Permem UMKM dan Penerapan Pajak Barang Impor dan Ekspor

Dalam hal ini, Zulhas mengaku akan terus melatih para pedagang agar mampu memanfaatkan platform digital.

"Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital," tuturnya.

Antara platform digital dan pelaku UMKM diyakini bisa saling menguntungkan satu sama lain.

"Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan," kata Zulhas.

Baca Juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Kenakan Rompi Orange KPK, Sempat Dinilai Tidak Kooperatif

Menurutnya, kebijakan Kemendag memberikan dampak yang signifikan terhadap para pedagang fisik, seperti yang ada di Pasar Tanah Abang.

"Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,” ucap Mendag Zulkifli Hasan.***

Baca Juga: Budayawan Pendukung Jokowi Lawan Skenario Dinasti Politik Prabowo-Gibran, Ini Pesan Goenawan Mohamad

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X