Baca Juga: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak, MK Tetapkan 40 Tahun
Jokowi disebut telah memuluskan jalan anak-anak hingga menantunya untuk menjabat posisi strategis di politik dan pemerintahan.
Diketahui, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Sedangkan anak bungsunya, Kaesang Pangarep menjabat sebagai Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Lalu, menantunya, Bobby Nasution, merupakan Wali Kota Medan. Kemudian, sang ipar, Anwar Usman, merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mensahkan putusan soal batas usia Capres-Cawapres.***
Baca Juga: Kunjungi Ponpes Al Fatah, Cak Imin Dianalogikan Dengan Iskandar Zulkarnain
Artikel Terkait
MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Begini Tanggapan Menko PMK
Mahasiswa Yogya Tuding MK Diperalat Dinasti Politik, Sindir Presiden Jokowi?
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak, MK Tetapkan 40 Tahun
Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi
Tanggapan Jokowi Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres