• Jumat, 22 November 2024

Daftar ke KPU, Mahfud MD Pakai Baju yang Sempat Disiapkan saat Batal Jadi Cawapres Jokowi di 2019

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 22:55 WIB
Ganjar Pranowo bersama istri dan Mahfud MD bersama istri. (Foto: Dok. Mahfud MD)
Ganjar Pranowo bersama istri dan Mahfud MD bersama istri. (Foto: Dok. Mahfud MD)

Arahpublik.com - Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024, Kamis (19/10/2023).

Sebelum menuju KPU, Ganjar dan Mahfud berkumpul bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat (Jakpus).

Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengenakan baju putih yang dulu disiapkan untuk mendaftar ke KPU pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam. Namun, saat itu, ia tidak jadi mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan siaran langsung YouTube KPU RI, Ganjar-Mahfud memasuki Gedung KPU sekitar pukul 12.40 WIB.

Baca Juga: Kalahkan Jabar dan DKI Jakarta, Tim Sepak Bola Banten Dipastikan Lolos ke PON Aceh-Sumut 2024

Sementara di luar Gedung KPU, tampak ramai pendukung pasangan Capres-Cawapres Ganjar dan Mahfud MD.

"Hari ini kita berangkat dari Tugu Proklamasi, yaitu satu tempat ketika Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia menyatakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia," ujar Mahfud MD.

Cawapres Mahfud MD pun bercerita soal kemeja putih yang ia kenakan.

Ia mengaku, baju tersebut ia siapkan 5 tahun lalu untuk mendaftar ke KPU, namun batal. Sehingga ia titipkan kemeja putih tersebut kepada sang ibu.

"Hari ini, saya memakai baju putih yang 5 tahun lalu saya siapkan untuk mendaftar ke KPU. Ini dulu tidak jadi dipakai meskipun sudah jadi," katanya.

Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU, Ini Isi Visi-Misi Dalam Dokumen yang Diserahkan ke KPU

Meski demikian, Mahfud menganggap, dirinya ditakdirkan untuk memakai baju tersebut di Pilpres 2024, bukan pada Pilpres 2019.

"Ternyata ada pesan Tuhan di baju ini, ditunda dulu untuk bisa dipakai untuk mendaftar," tuturnya.

Ganjar Pranowo

Sementara itu, Ganjar menegaskan telah melengkapi persyaratan-persyaratan KPU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X