• Jumat, 20 September 2024

Kritikan PPP Terhadap Prabowo-Ganjar: Selamat Pak Prabowo Dapat Jodoh yang Diidamkan

- Senin, 23 Oktober 2023 | 17:50 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy. (Foto: Dok. Romahurmuzy)
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy. (Foto: Dok. Romahurmuzy)

Arahpublik.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto telah mendapat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping idaman.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy.

"Selamat, pak Prabowo! PPP mengucapkan selamat kpd pak Prabowo yang telah mendapatkan jodoh yg sudah lama diidamkan, mas Gibran putra presiden," katanya berdasarkan pesan tertulis yang diterima arahpublik.com, Senin (23/10/2023).

Sosok yang akrab disapa Romy itu mengatakan, kini, pasangan kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah lengkap.

"Dengan demikian, rakyat sudah memiliki pilihannya secara lengkap di 3 pasangan: Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Baca Juga: Al Nassr VS Damac: Taktik Cristiano Ronaldo dan Talisca Anderson Jebol Gawang Lawan Saat Tertinggal Skor

Namun demikian, ujar Romy, masyarakat bisa memahami mana pasangan yang pantas dan mana pasangan yang dipaksakan.

"Dengan ketiga pasangan lengkap disajikan, rakyat bisa menilai, mana pasangan yg dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat, mana yang diumumkan dengan wajah-wajah penat," katanya.

Romy menilai, pasangan Prabowo-Gibran bisa jadi nantinya dipermasalahkan lantaran berhubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lepas dari pilihan mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat Putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara," tuturnya.

Baca Juga: Tolak Gibran Jadi Cawapres, Warga Adat NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi

Terdapat dua masalah hukum yang bakal dihadapi oleh pasangan Prabowo-Ganjar.

"Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu: perubahan PKPU 19/2023 yg digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI; serta kemungkinan judicial reviewnya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023," ucapnya.

"Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai Capres dan Cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu 14 Feb 2024," lanjutnya.

Baca Juga: Visi dan Misi Ganjar-Mahfud Sebagai Kontestan Pilpres 2024, Keduanya Siap Bersaing

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X