Selain itu, Gibran sebagai anak dari Presiden Joko Widodo juga akan menimbulkan stigma negatif dalam Pilpres 2024.
"Begitupun karena mas Gibran ini putra presiden yg secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan presiden tidak melekat untuk putranya, publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yg bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu. Baik itu 271 Pj. kepala daerah, aparat penegak hukum, TNI, maupun penyelenggara pemilu," ujar Romy.
Ia meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpihak kepada salah satu pasangan dalam kontestasi Piplres 2024.
"Khusus utk penyelenggara pemilu, ini harus sangat dicermat keberpihakannya. Karena adanya Nota Dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu," ucapnya.
Baca Juga: Beri Makan Gratis ke Israel, McD Diboikot, Perwakilan McD Indonesia Beri Klarifikasi
Terakhir, Romy menyambut baik kiprah anak muda dalam membangun bangsa.
"Apapun, selamat untuk Mas Gibran, karena ini menandai era baru peluang kiprah anak muda berusia di atas 21 tahun dalam politik nasional. Sekali lagi selamat!" tandasnya.***
Baca Juga: Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Artikel Terkait
Melihat Prabowo dan Ganjar Salam Komando di Depan Jokowi, Gibran: Adem
Budayawan Pendukung Jokowi Lawan Skenario Dinasti Politik Prabowo-Gibran, Ini Pesan Goenawan Mohamad
Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Partai Gelora Paparkan 3 Alasan Ini
3 Alasan Anis Matta Pilih Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo
Santer Gibran Cawapres Prabowo, Ahok: Belum Pengalaman, Jadi Wali Kota Saja Baru Tiga Tahun
Gibran Maju, Pendukung Jokowi Singgung Potensi Penyalahgunaan Alat Negara untuk Kepentingan Politik
Tolak Gibran Jadi Cawapres, Warga Adat NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi